DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/10/2026). Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 16 gram.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Penggerebekan dilakukan secara serentak di dua titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba, yakni Jalan Bakaran Batu, Dusun II, dan Gang Jambu, Dusun III.
"Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel untuk menerima arahan terkait prosedur dan cara bertindak di lapangan," ujar Kompol Fery Kusnadi, Kamis (22/10/2026).
Di lokasi pertama, Jalan Bakaran Batu Dusun II, petugas membekuk Andi Syahputra alias Benget (35). Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu seberat 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.
Penyisiran dilanjutkan ke lokasi kedua di Gang Jambu Dusun III. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan dua tersangka lain, yaitu Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
