MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba di Lingkungan 2, Kelurahan Tanah 600, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan uang tunai.
"Pelaku diketahui bernama Manan (24) diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, uang tunai Rp50 ribu dan satu unit handphone," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Jumat (28/2/2025).
Ismail menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah batu dengan jarak sekitar tiga meter dari posisi tersangka berdiri. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Kasat Narkoba.
Saat ini, tersangka Manan telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait