Bawa Ransel Hitam Isi 1 Kg Sabu, Pria 39 Tahun Ini Pasrah Diangkut Polisi
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Langkah seorang pria berinisial S (39) terhenti saat petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menyergapnya di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kilogram narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemetaan dan penyelidikan mendalam terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Sebelum bergerak ke sasaran, personel gabungan menggelar apel persiapan pada pukul 15.00 WIB. Tim kemudian menyisir titik-titik rawan yang telah dipetakan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap R yang disinyalir sebagai pemasok utama.
Editor: Jafar Sembiring