Gerebek Sarang Narkoba di Mabar, Pengedar dan Pengguna Sabu Dicokok Polres Pelabuhan Belawan

Jafar Sembiring
Gerebek Sarang Narkoba di Mabar, Pengedar dan Pengguna Sabu Dicokok Polres Pelabuhan Belawan. Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar pada Jumat (24/1/2025) lalu. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pengedar dan dua orang pengguna narkoba jenis sabu.

Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni PS (52) sebagai pengedar, serta FS (35) dan EM (53) sebagai pengguna narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Senin (27/1/2025).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang disita antara lain satu plastik klip besar berisi sabu, beberapa plastik klip kosong, uang tunai, dan sejumlah barang lainnya.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. "Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba," terang Kasat Narkoba.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network