MEDAN, iNewsMedan.id — Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), menyeret nama bekas kepala sekolah berinisial MLS.
Namun, hingga kini, penanganan kasus tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapteng.
Informasi yang dihimpun iNewsMedan.id menyebutkan, dugaan peristiwa itu bermula setelah siswa tersebut dinyatakan naik kelas dengan status bersyarat.
MLS diduga kemudian mendekati siswa itu hingga terjadi tindakan yang dilaporkan sebagai pelecehan seksual.
Kronologi terperinci dan bentuk tindakan yang dituduhkan belum diperoleh. Dugaan tersebut juga belum dapat dinyatakan terbukti.
Humas MAN 2 Tapteng, Dedes Patriya Pasaribu, mengatakan penanganan persoalan itu telah diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Sudah diserahkan penanganannya ke Kantor Kemenag Tapteng,” kata Dedes kepada iNewsMedan.id, Kamis (22/10/2026).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
