Anggota PWI Sumut Kini Makin Tenang Liputan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Jafar
Pengurus PWI Sumut berfoto bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Medan, Selasa (20/10/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kini dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan lebih tenang dan aman. Langkah ini terwujud setelah PWI Sumut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).

Turut hadir menyaksikan momen penting tersebut sejumlah pengurus PWI Sumut, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir pula Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif PWI Sumut. Ia mengaku bangga karena dari tiga wilayah tugas yang pernah dipimpinnya—yakni Banten, Jawa Barat, dan Sumatera Utara—baru PWI Sumut yang mengambil langkah konkret menjalin kerja sama formal.

"Ini inisiatif yang luar biasa. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata PWI Sumut untuk hadir dan melindungi para anggotanya di lapangan," ujar Kunto.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network