Bawa 6 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Polres Asahan

Jafar
Bawa 6 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Polres Asahan. Foto: Istimewa

ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 6 kilogram.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan empat pelaku yang diamankan berinsial A (55), J (56), R (37), dan T (26). Tersangka A dan J merupakan warga Asahan. Sedangkan R dan T warga Sumatera Selatan.

"Dalam Penangkapan tersebut, total Tim kami dari satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 4 tersangka, yang mana mereka mengaku sebagai kurir," jelas Afdhal Junaidi, Rabu (26/12/2024).

Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan pelaku A dan J yang baru pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.

Kedua tersangka diamankan di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

"Kapal kayu ini yang digunakan untuk pengambilan sabu dari Malaysia dari perairan Asahan," ungkap Afdhal Junaidi.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network