ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 6 kilogram.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan empat pelaku yang diamankan berinsial A (55), J (56), R (37), dan T (26). Tersangka A dan J merupakan warga Asahan. Sedangkan R dan T warga Sumatera Selatan.
"Dalam Penangkapan tersebut, total Tim kami dari satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 4 tersangka, yang mana mereka mengaku sebagai kurir," jelas Afdhal Junaidi, Rabu (26/12/2024).
Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan pelaku A dan J yang baru pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.
Kedua tersangka diamankan di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
"Kapal kayu ini yang digunakan untuk pengambilan sabu dari Malaysia dari perairan Asahan," ungkap Afdhal Junaidi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait