KontraS Sumut: Penangkapan Jemaat HKBP Pabrik Tenun Intimidatif dan Represif

"Bahwa jemaat yang menolak Pendeta Rumondang juga tidak pernah melakukan tindakan yang berpotensi menggangu Kamtibmas. Penolakan Pendeta Rumondang adalah dinamika di dalam jemaat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang HKBP Pabrik Tenun." ujarnya.
Menurut Siahaan, penangkapan itu merupakan peristiwa yang mencederai hak-hak warga sipil tentang kebebasan beragama, serta mengeluarkan pendapat dan adanya jaminan memperoleh rasa aman.
Padahal, ujar Siahaan, penangkapan itu membuat jemaat HKBP Pabrik Tenun semakin meruncing lantaran menimbulkan luka batin. Sebab, kebanyakan kaum ibu yang ditangkap telah diperlakukan semena-semena.
Siahaan menyebut, penangkapan jemaat itu meninggalkan luka, baik fisik dan psikis. Luka fisik yang dialami jemaat HKBP Pabrik Tenun, ada yang mengalami kaki dan tangan terkilir yang disebabkan adanya pemaksaan pada saat penangkapan oleh pihak polisi. Kemudian, ada juga jemaat yang lain mengalami kuku pada jari kakinya terlepas.
"Secara psikis, adanya trauma pada jemaat HKBP Pabrik Tenun yang melihat secara langsung proses kejadian. Ibu-ibu yang merasakan langsung proses penangkapan ini menjadi marasa cemas ketika melihat polisi yang lewat dari depan gereja ataupun rumah. Karena, rumah jemaat berada disekitar HKBP Pabrik Tenun. Lalu, anak dibawah umur yang ikut dibawa paksa polisi merasakan ketakutan dalam melihat bentuk fisik gereja HKBP Pabrik Tenun. Trauma yang di alami sangat mendalam sehingga menimbulkan rasa tidak percaya dan nyaman terhadap gereja," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring