get app
inews
Aa Text
Read Next : BPODT: Festival Bunga dan Buah Karo 2025 Jadi Pemicu Ekonomi Lewat Business Matching

BRIN Ditantang Bongkar Korelasi Pungutan Usaha dengan Pendapatan Warga

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:04 WIB
header img
Sofyan Tan saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek Pengembangan Ekosistem Inovasi UKM untuk Masyarakat Kota Medan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (19/8). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengatakan selain inovasi dan teknologi, salah satu kunci pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah kepastian akan kebijakan pemerintah khususnya di daerah dalam menerapkan kelonggaran pajak atau pungutan usaha lainnya. 

Menjadi penting menurutnya agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat sebuah riset korelasi antara pendapatan per kapita masyarakat dengan besar kecilnya pungutan usaha di daerah. 

“Saya minta (BRIN) bikin riset, berapa besar pungutan di daerah untuk orang usaha apakah di Medan, Surabaya atau kota lainnya. Bandingkan apakah ada korelasinya dengan income perkapita, apakah UMKM tumbuh di daerah yang pungutannya kecil atau yang besar,” kata Sofyan Tan saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek Pengembangan Ekosistem Inovasi UKM untuk Masyarakat Kota Medan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (19/8). 

BRIN harus bikin riset sendiri, jangan berpegang pada data Badan Pusat Statistik (BPS) agar hasilnya lebih akuntabel dan sesuai fakta di lapangan. Karena jika bicara kebijakan normatif, pemerintah pasti selalu mengatakan pelaku usaha untuk mengurus izin usaha bebas pungutan liar (pungli), tidak ada kutipan, kemudahan pajak dan sebagainya. Namun kenyataanya di lapangan, orang urus izin usaha sulit, baru bangun ruko sudah kena pungli, kutipan parkir liar hingga setoran ke pemuda setempat masih terjadi, belum lagi pajak-pajak resmi lainnya. 

Sofyan Tan mencontohkan mengapa UMKM dan produk dari China maju pesat yakni karena ada jaminan keringanan pajak dan bebas pungutan. Setiap warganya yang memiliki penghasilan 10,5 juta tidak dikenakan pajak sama sekali dan untuk penghasilan di atas itu hanya dikenakan 2%. Itu pun bagi pengusaha yang masih baru merintis, diberi kelonggaran dua tahun bebas pajak untuk melihat bagaimana perkembangan usahanya. 

“Kalau di kita nggak, baru punya niat mau usaha saja udah kena kompas. Izin usaha, pemuda setempat dan sebagainya. Mau di kota, di desa sama saja,” ungkap Sofyan Tan.  

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut