get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi

KontraS Sumut: Penangkapan Jemaat HKBP Pabrik Tenun Intimidatif dan Represif

Kamis, 26 Mei 2022 | 16:44 WIB
header img
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kedatangan puluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Rabu (26/5/2022). (Foto: Istimewa)

 Sementara itu, Koordintor KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait situasi mencekam yang terjadi di Gereja HKBP Pabrik Tenun pada hari Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Lalu, ratusan personel gabungan dari kepolisian menangkap para jemaat yang tengah latihan bernyanyi untuk peribadatan hari Minggu. Alhasil, sekitar 50 orang jemaat diboyong ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Setelah itu, jemaat diperiksa oleh petugas lebih dari 10 jam dan kemudian dipulangkan keesokan paginya. 

"Kejadian tersebut tentu membuat para jemaat mengalami trauma, apalagi saat ditangkap, tidak sedikit yang diduga mengalami tindak kekerasan. Mereka bukan pelaku kriminal, tapi mengapa diperlakukan sedemikian rupa layaknya penjahat kriminal” jelas Amin Multazam. 

Senada dengan itu, Staff kajian KontraS Sumut Rahmat Muhammad menambahkan, pemetaan aparat atas ancaman dilapangan patut dipertanyakan." Toh yang berada dalam gereja adalah jemaat, sebagian juga ibu-ibu. Tidak bersenjata dan bukan pelaku kriminal. Mengapa harus diambil langkah dengan menurunkan ratusan personel bersenjata." tegas Rahmat. 

Menurut Rahmat, pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan internal Gereja HKBP Pabrik Tenun merupakan langkah yang keliru. Sebab, hal itu hanya akan melahirkan berbagai persoalan baru dan cenderung membuat konflik semakin meruncing. Di mana, salah satu pihak akan merasa diperlakukan tidak adil dan cenderung diskriminatif.  

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut