BINJAI, iNewsMedan.id - Pembayaran klaim santunan jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan Binjai, sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Maret 2023 telah mencairkan dana sebesar Rp196,7 miliar.
"Kita telah membayarkan klaim sebesar Rp196,7 miliar untuk 19.639 kasus pada seluruh program BPJS Ketengakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana, Jumat (31/3/2023).
Mulyana yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Dewani mengatakan, klaim terbesar didominasi oleh Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp172,1 miliar untuk 11.787 peserta.
Disusul kemudian Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp14,9 miliar, sedangkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp5,3 miliar, Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp3,2 miliar dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp1 miliar.
"Walaupun belum semua pekerja ikut program ini, namun setidaknya kehadiran Jamsostek membuktikan dapat membantu pemerintah dan peserta keluar dari kesulitan ekonomi, terutama masa sulit tiba, sebagai akibat terganggunya penghasilan ketika resiko kerja terjadi," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait