Kapolri: Penggagalan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka Lindungi 5,8 Juta Anak Bangsa

Jafar
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers pengungkapan 1,16 ton ketamin di Medan, Jumat (23/10/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Langkah sigap tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali membuahkan hasil besar bagi masa depan bangsa. Sinergi antarlembaga ini berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis Ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Selat Malaka.

Keberhasilan penindakan ini bukan sekadar tentang besarnya nilai barang bukti yang disita, melainkan benteng pertahanan vital yang berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari jerat ketergantungan bahan berbahaya.

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa fokus utama dari operasi penindakan ini adalah jiwa manusia dan keberlangsungan generasi masa depan Indonesia yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa, dengan asumsi bahwa 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," tegas Jenderal Suyudi saat konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).

Selain dampak sosial dan keselamatan jiwa, penyitaan barang bukti sebanyak 58 karung ketamin ini juga berhasil mencegah kerugian ekonomi yang luar biasa. Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3.000.000 per gram, total nilai estimasi barang bukti yang diamankan mencapai Rp3,48 triliun.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network