Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Penuhi Hak Santunan Almarhum Apri Wirananta
MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, beserta jajaran perwakilan melakukan kunjungan ke kediaman almarhum Apri Wirananta (28) di Jalan Pasar V, Dusun XII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (11/7/2026). Almarhum Apri merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang wafat saat sedang bekerja.
Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus menyerahkan hak jaminan sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal (Bukan Penerima Upah)," kata Jefri.
Sebelumnya, almarhum Apri Wirananta (28) dilaporkan wafat saat tengah menjalankan tugasnya mengantarkan paket di kawasan Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, Apri yang sehari-hari beroperasi untuk platform Grab ini diduga tiba-tiba mengalami sesak napas saat berkendara. Ia sempat mengerem mendadak sebelum akhirnya terjatuh. Warga sekitar langsung bergegas memberikan pertolongan, namun nyawa Apri tidak tertolong dan dinyatakan wafat di lokasi kejadian.
Editor : Chris