MEDAN, iNewsMedan.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah mengetahui dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Namun, pihak Kemenag belum memerinci perkembangan penanganan kasus tersebut.
Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenag Sumut, Imam Mukhair, mengatakan kasus itu masih dalam proses. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan penanganan, pihak yang menangani, maupun langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Kita sudah tahu (kasus dugaan pelecehan seksual) itu, saat ini masih proses. Nanti kita informasikan hasilnya," kata Imam saat dihubungi iNewsMedan.id lewat saluran telepon, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tapteng memilih bungkam atas perkembangan kasus tersebut. Upaya memperoleh penjelasan dari pihak Kemenag Tapteng hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Padahal Humas MAN 2 Tapteng, Dedes Patriya Pasaribu, mengatakan sejak kasus tersebut terkuak pada pertengahan Oktober 2026, kasus ini telah ditangani oleh Kemenag Tapteng.
“Sudah diserahkan penanganannya ke Kantor Kemenag Tapteng,” kata Dedes kepada iNewsMedan.id, Kamis (22/10/2026).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
