BPJS Ketenagakerjaan Binjai Cairkan Klaim Rp196,7 Miliar

Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan Kisaran cairkan klaim Rp196,7 miliar. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pelayanan, Dewani juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan Binjai bertekad memanjakan pesertanya. Saat ini kantor tersebut memiliki maklumat pelayanan, melayani peserta secara cepat dan tepat, salah satunya, menyelesaikan secara cepat pembayaran klaim.

"5 hari kerja untuk Program JHT, 3 hari kerja untuk JKM, 15 hari kalender untuk JP, 7 hari kerja untuk JKK dan 3 hari kerja untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Dewani

Namun, penyelesaian tersebut dihitung sejak peserta menyerahkan dokumen sesuai persyaratan serta dinyatakan lengkap dan benar.

"Maklumat pelayanan ini menjadi komitmen kita. Kita siap untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Tidak usah ragu terhadap pelayanan kita," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network