MEDAN, iNewsMedan.id — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis Ketamin HCL seberat 1,16 ton di Perairan Belawan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tangkap tangan di atas kapal tanker MT Global 168 tersebut, petugas mengamankan delapan orang awak kapal, termasuk satu Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
