Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deli Serdang saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 Juni 2026. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Sebanyak 1.540 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Deli Serdang dipastikan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deli Serdang pada 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, dan Pejabat Pembuat Komitmen BPS Kabupaten Deli Serdang, Mindo Mora, S.Si., MM., di Kantor BPS Deli Serdang.

Bunyamin menjelaskan bahwa perjanjian ini berlaku sejak 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas sensus akan mendapatkan dua program perlindungan saat melaksanakan tugas di lapangan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi petugas sensus yang memiliki aktivitas tinggi di lapangan saat melayani masyarakat. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network