BREAKING NEWS: Kapolri: Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine di Belawan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Dok

MEDAN, iNewsMedan.id  — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap delapan orang terkait kasus kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

Penyergapan ini merupakan bagian dari operasi besar penindakan jaringan peredaran narkoba jalur laut.

"Nah, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang awak kapal ya, kru yang berada di atas kapal tersebut," kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Peran Para Tersangka dan Keterlibatan WNA

Dalam pemaparannya, Jenderal Suyudi menjelaskan latar belakang para tersangka yang diamankan di atas kapal kargo/tanker tersebut, yang terdiri dari tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA).

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," ujar Suyudi.

Delapan orang kru kapal yang kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif tersebut adalah:

7 orang Warga Negara Indonesia (WNI)

1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network