Gerebek Gudang Narkoba di Medan, Pria Berjuluk Gondrong Disergap Beserta 5 Kg Sabu

Jafar
Lima bungkus sabu dengan total berat 5 kilogram yang disita dari sebuah gudang di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, dipamerkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (31/7/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 5 kilogram sabu dan meringkus seorang pria berinisial EG (45) alias Gondrong.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa tersangka EG merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia. 

Penggerebekan yang dilakukan pada 9 Juli 2026 ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama sepekan terakhir.

"Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus, yakni EG alias Gondrong. Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina-Malaysia-Indonesia," ujar Rafli, Jumat (31/7/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network