Waspada Phishing! Ini Alasan OTP dan Password Tak Boleh Bocor

Jafar
Layar ponsel menampilkan tulisan Upbit di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Upbit Indonesia menegaskan keamanan akun bergantung pada kedisiplinan pengguna dalam menjaga rahasia password, kode OTP, dan mengaktifkan fitur 2FA. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kemudahan beraktivitas secara daring perlu diimbangi dengan kesadaran yang lebih tinggi terhadap keamanan akun dan perlindungan data pribadi.

Komdigi mencatat bahwa ruang digital Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), spam, hingga penggunaan identitas palsu untuk aktivitas ilegal.

Besarnya kerugian tersebut menunjukkan bahwa keamanan akun finansial tidak hanya menjadi isu bagi layanan perbankan, tetapi juga relevan bagi seluruh ekosistem keuangan digital, termasuk aset kripto.

Akun pada platform aset digital merupakan akun personal yang wajib dijaga. Aksesnya tidak boleh dijual, dipinjamkan, dibagikan, maupun diberikan kepada pihak lain.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network