Kasus Koperasi Swadharma Siantar Masuk Banding, BNI Minta Mekanisme Hukum Dihormati

Ismail
Ilustrasi persidangan. Foto: istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam penyelesaian perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar.

Gugatan perlawanan BNI terhadap pelaksanaan eksekusi putusan perkara pokok kini telah memasuki tahap banding dan masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Medan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, upaya hukum yang ditempuh perseroan bukan bentuk penolakan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan pengadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian terkait mekanisme pelaksanaan putusan, khususnya mengenai penerapan tanggung renteng.



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network