MEDAN, iNewsMedan.id- Penangkapan pengedar narkoba di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, berlangsung ricuh. Pelaku berinisial HI (44) sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kericuhan bahkan meluas setelah sejumlah anggota keluarga HI yang tinggal di lokasi ikut melakukan perlawanan dan berupaya memprovokasi warga sekitar.
Namun, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa HI ke Polrestabes Medan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, HI ditangkap Unit 2 Satresnarkoba saat berada di warung nasi goreng miliknya di Jalan Tuasan.
“Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan, Unit 2 khususnya, membekuk salah satu oknum penjual nasi goreng yang nyambi sebagai penjual narkoba di Jalan Tuasan, Medan Tembung,” kata Rafli, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, dari lokasi petugas mengamankan satu paket sabu yang merupakan sisa dari beberapa paket yang sebelumnya telah dijual pelaku.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
