Gerebek Gudang Narkoba di Medan, Pria Berjuluk Gondrong Disergap Beserta 5 Kg Sabu

Jafar
Lima bungkus sabu dengan total berat 5 kilogram yang disita dari sebuah gudang di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, dipamerkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (31/7/2026). Foto: Istimewa

Rafli memaparkan, barang bukti sabu sebanyak lima bungkus dengan berat total 5 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram kepada tersangka EG.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh. Kami pastikan tim gabungan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya," tegas Rafli.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network