Anak Buah Bobby Nasution Segera Disidang di Kasus Suap Proyek Jalan

Ismail
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Diborgol KPK, Muncul di PN Medan Jadi Saksi Korupsi Jalan. Foto: Istimewa

Masih di hari yang sama, KPK juga menuntaskan agenda pledoi terhadap dua terdakwa lain dalam kasus serupa, yakni Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan. Dalam pembelaannya, keduanya justru menyampaikan penghargaan atas pembuktian yang dilakukan Tim Jaksa Penuntut Umum KPK selama proses persidangan.

“Pada intinya mereka salut atas pembuktian dari Tim JPU KPK selama persidangan,” ungkap Budi.

Kasus dugaan suap proyek jalan ini mencuat setelah KPK menemukan adanya aliran uang dari pihak kontraktor kepada sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Praktik tersebut diduga digunakan untuk melicinkan proyek pembangunan jalan di beberapa wilayah provinsi.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network