TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id – Di tengah rimbunnya belantara Tapanuli Utara, sebuah bangunan berdiri dengan anggun. Material alaminya seolah menyatu dengan napas hutan di sekelilingnya. Bangunan ini bukan sekadar peneduh, melainkan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, Kamis (12/2/2026).
Gedung yang didesain artistik ini memancarkan filosofi Batak yang kental. Ia berdiri sebagai simbol bahwa modernitas tidak harus mencerabut akar tradisi, melainkan memperkuatnya melalui harmonisasi dengan alam.
Sentra ini membawa misi besar: memutus rantai ketergantungan pada penjualan bahan mentah. Jika selama ini kemenyan atau "emas hitam" hanya dijual dalam bentuk getah beku dengan harga standar, kini alat penyulingan hadir di Simardangiang untuk mengubahnya menjadi bahan baku parfum berkualitas tinggi.
Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa hilirisasi ini adalah kunci kesejahteraan petani.
"Melalui Masyarakat Hukum Adat (MHA), kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan. Kita tidak ingin kemenyan hilang ditelan zaman. Kita ingin kemenyan naik kelas dan bersanding dengan Ulos sebagai ikon kebanggaan kita," tegas Bupati JTP Hutabarat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
