JAKARTA, iNewsMedan.id - Pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya adalah korban dari agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang berpusat di Pekanbaru.
Lantas bagaimana kronologi Ustaz Khalid Basalamah hingga bisa berangkat ibadah haji melalui PT Muhibbah Mulia Wisata melalui jalur haji khusus hingga dia menganggap sebagai korban.
Kronologi Ustaz Khalid Basalamah Menjadi Korban Travel Asal Pekanbaru
1. Ustaz Khalid menjelaskan, awalnya dia dan 122 calon jemaah lain terdaftar haji furoda. Namun, Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah, menawarkan keberangkatan melalui visa "haji khusus" yang diklaim resmi dari Kementerian Agama.
2. Awalnya adalah semua haji furoda, sudah bayar dan siap berangkat. Tapi kemudian Ibnu Mas’ud menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus. Akhirnya semua ikut melalui travel itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
