Pengacara: JPU Gagal Buktikan Dakwaan Rahmadi; Desak Hakim Putus Bebas!

Jafar Sembiring
Penasehat Hukum Terdakwa Rahmadi, M. Ronald Siahaan, S.H., M.H. Foto: Istimewa

Menutup keterangannya, Ronald meminta majelis hakim memutus perkara dengan nurani dan keberanian moral, serta mengingatkan tanggung jawab hakim sebagai penjaga keadilan sejati. “Putusan bebas terhadap Rahmadi bukan kelemahan, tapi keberanian untuk menegakkan kebenaran di atas tekanan,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network