JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai calon Tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk segera menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi.
"Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPR, hari ini Komisi III ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," ujar Habiburokhman saat memimpin rapat pleno.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
