Pakar Hukum Sebut Hakim Berpolitik Rusak Kepercayaan Masyarakat ke Lembaga Peradilan

Jafar Sembiring
Ilustrasi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan netralitas hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara. 

“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Saiful Anam kepada wartawan Minggu 12 April 2026. 

Hal ini menyusul adanya keterangan dari salah satu terdakwa yang meyebut adanya dugaan aliran dana korupsi untuk kepentingan politik, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Anam menekankan bahwa hakim harus teguh pada objetivitas dan independensi hakim adalah pilar utama dalam menegakkan keadilan. 

Sudah seharusnya, hakim tidak boleh berpihak kepada siapa pun, apalagi terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mencederai proses hukum. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network