Puluhan Saksi Lain Menunggu
Jaksa KPK Eko Wahyu menuturkan masih ada 30–40 saksi lain yang akan dihadirkan. Pada persidangan berikutnya, jaksa berencana kembali memanggil Topan Obaja Ginting dan Rasuli Efendi Siregar yang berhalangan hadir.
Kasus ini menjerat Muhammad Akhirun Piliang bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang (Dirut PT Rona Mora). Keduanya didakwa menyuap sejumlah pejabat agar bisa menguasai dua proyek jalan senilai Rp165 miliar.
Namun, proyek jalan di Sipiongot akhirnya batal dikerjakan akibat terseret kasus korupsi, sementara usulan jalan Nias Barat tak pernah terealisasi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
