JAKARTA, iNewsMedan.id– Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia resmi memulai aksi mogok sidang nasional sejak Senin (12/1/2026). Aksi ini dijadwalkan berlangsung hingga 21 Januari 2026 sebagai bentuk protes atas ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc yang dinilai tak kunjung mendapat solusi.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan bahwa mogok sidang dilakukan secara konstitusional dan tetap menjunjung tinggi martabat peradilan. Ia memastikan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk merugikan masyarakat pencari keadilan.
“Kami sadar betul pengadilan adalah harapan publik. Karena itu, aksi ini justru menjadi pengingat bahwa keadilan juga harus dirasakan oleh para penegak hukum,” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan, para hakim ad hoc yang terlibat aksi mengenakan pita hitam di dada kiri atau dililitkan pada lengan kiri selama mogok sidang berlangsung. Simbol tersebut disebut sebagai penanda perjuangan moral, bukan pembangkangan institusional.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
