Hakim Tipikor Medan Bongkar Kejanggalan Anggaran Jalan Rp200 Miliar, Desak KPK Perluas Penyidikan

Ismail
Para saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyoroti lonjakan anggaran mencurigakan lebih dari Rp200 miliar pada proyek ruas Hutaimbaru–Sipiongot.

Hakim menilai pergeseran anggaran itu janggal karena tanpa dasar dokumen yang sah. Ia pun mendesak jaksa KPK segera membuka penyidikan baru untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di sini. KPK harus menyidik lebih dalam supaya Sumut bersih,” tegas Khamozaro di ruang sidang Cakra 9.



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network