MEDAN, iNewsMedan.id – Sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyoroti lonjakan anggaran mencurigakan lebih dari Rp200 miliar pada proyek ruas Hutaimbaru–Sipiongot.
Hakim menilai pergeseran anggaran itu janggal karena tanpa dasar dokumen yang sah. Ia pun mendesak jaksa KPK segera membuka penyidikan baru untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di sini. KPK harus menyidik lebih dalam supaya Sumut bersih,” tegas Khamozaro di ruang sidang Cakra 9.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
