OKNUM BRIMOB Diduga Jadi Calo Masuk Polisi, Pedagang Babi Ditipu Rp600 Juta

Jafar
Propam Polda Sumatera Utara menahan oknum Brimob Aiptu AB. Foto: Dok

Janji Palsu dan Pemblokiran Kontak

Aiptu AB sempat membantu pendaftaran, namun anak Utema dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pemeriksaan kesehatan. Aiptu AB berdalih ini biasa untuk jalur kuota khusus. Pada Juli 2024, nama anak Utema tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan casis Bintara Polri.

Saat ditanya, Aiptu AB berkelit dan meminta tambahan biaya. Namun, hingga September 2024, anaknya tak kunjung diberangkatkan. Utema curiga dan mencoba menghubungi Aiptu AB, tetapi nomornya sudah diblokir. Utema juga mendatangi rumah Aiptu AB, namun tak pernah bertemu.

Somasi dan Penanganan Propam

Utema sempat dihubungi kuasa hukum Aiptu AB dan meminta uangnya dikembalikan. Dari total Rp600 juta, Rp350 juta adalah uang pinjaman dengan agunan surat tanah, yang membuat Utema harus membayar bunga Rp12 juta per bulan. Kuasa hukum Aiptu AB hanya mentransfer Rp6 juta dalam dua kali transfer.

Karena tak ada titik terang, Utema akhirnya melayangkan somasi. Karena tidak direspons hingga 22 Mei 2025, Utema melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan mengancam akan menempuh jalur pidana jika uangnya tak dikembalikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network