OKNUM BRIMOB Diduga Jadi Calo Masuk Polisi, Pedagang Babi Ditipu Rp600 Juta

Jafar
Propam Polda Sumatera Utara menahan oknum Brimob Aiptu AB. Foto: Dok

MEDAN, iNewsMedan.id – Seorang oknum personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara, Aiptu AB, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara atas dugaan penipuan senilai Rp600 juta. Pelaku  diduga menjanjikan kelulusan anak seorang pedagang babi, Utema Zega, sebagai calon siswa (casis) Bintara Polisi.

Kasus ini berawal pada Februari 2024. Utema Zega, yang mengenal Aiptu AB dari pengurus gereja yang mengaku tiga anaknya lolos polisi berkat bantuan Aiptu AB. Lalu korban menghubungi Aiptu AB dan menyanggupi, namun dengan syarat anak Utema harus masuk melalui jalur kuota khusus karena masalah fisik, dengan biaya Rp600 juta. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang jika tidak lolos.

Utema menyetujui, menyerahkan Rp300 juta tunai pada 22 April 2024 di Lapangan Gajah Mada Medan, dan mentransfer sisa Rp300 juta ke rekening istri Aiptu AB pada 21 Mei 2024.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network