MEDAN, iNewsMedan.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen melibatkan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan. Komitmen itu disampaikan Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, saat membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IAI 2026 di Medan, Kamis (6/8).
Menurut Taruna, profesi apoteker memegang peran strategis dalam sistem kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perannya tidak hanya terbatas pada pelayanan kefarmasian, tetapi juga mencakup penelitian, pengembangan, produksi, distribusi hingga pemanfaatan obat.
"Dalam membuat peraturan atau regulasi, saya berjanji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia," kata Taruna.
Ia menilai keterlibatan organisasi profesi diperlukan agar regulasi yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan sekaligus memperkuat riset dan pengembangan industri farmasi nasional.
Taruna mengungkapkan Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 94 persen bahan baku obat kimia. Sementara bahan baku obat biologik dan biosimilar masih seluruhnya didatangkan dari luar negeri.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara regulator, akademisi, dan organisasi profesi menjadi kunci untuk mendorong riset, transfer teknologi, serta lahirnya obat-obatan baru di dalam negeri.
Selain mendukung pengembangan industri farmasi, sinergi BPOM dan IAI juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan obat serta menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk yang beredar di masyarakat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
