Cinta Sedarah Berujung Maut: Kakak-Adik Buang Jasad Bayi Lewat Ojol, Noda Inses Selimuti Medan!

Jafar
Polisi mengamankan dua pelaku yang mengirim mayat bayi laki-laki melalui ojek online (ojol) di Kota Medan ternyata pasangan kekasih kakak-adik. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Tragisnya, pada malam itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 7 Mei 2025, bayi tak berdosa itu menghembuskan napas terakhirnya di barak. Keesokan paginya, pada 8 Mei 2025, NH dan R membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan, seolah mencari jeda sebelum melakukan tindakan yang lebih mengerikan.

Pagi buta, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan layanan ojek online. Jasad bayi yang malang itu dimasukkan ke dalam paket, lalu diserahkan kepada pengemudi ojol untuk diantarkan ke sebuah alamat di Jalan Ampera 3, Kecamatan Medan Timur – lokasi penemuan yang kemudian menggegerkan warga.

"Namun, kami akan bekerja berdasarkan temuan fakta di lapangan, bukan semata atas pengakuan tersangka," tegas Kombes Gidion, mengisyaratkan penyelidikan mendalam.

Ancaman hukuman berat kini menghantui NH dan R. Mereka berpotensi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 jika terbukti ada kekerasan atau penelantaran yang menyebabkan kematian, serta pasal-pasal dalam KUHP.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network