MEDAN, iNewsMedan.id - Pelarian MR (21), salah satu pelaku penyerangan yang menewaskan seorang pengemudi ojek bernama Iman Kurnia, berakhir di tangan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (1/2/2026) dini hari. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.
Peristiwa maut ini bermula pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dilempar benda keras oleh pelaku hingga terjatuh. Setelah sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang didukung oleh Unit Jatanras Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian tersangka. Namun, tindakan tegas harus diambil karena MR dianggap mengancam keselamatan personel di lapangan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelas Agus.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
