Cinta Sedarah Berujung Maut: Kakak-Adik Buang Jasad Bayi Lewat Ojol, Noda Inses Selimuti Medan!

Jafar
Polisi mengamankan dua pelaku yang mengirim mayat bayi laki-laki melalui ojek online (ojol) di Kota Medan ternyata pasangan kekasih kakak-adik. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id – Kabut kelam akhirnya tersingkap dari kasus penemuan mayat bayi yang menggemparkan Kota Medan. Dua tersangka, NH (21) dan R (24), yang ternyata adalah saudara kandung sekaligus sepasang kekasih, kini meringkuk di tangan polisi. Mereka diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman paket mengerikan berisi jasad bayi tak berdosa melalui jasa ojek online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Sabtu (10/5/2025) yang mencekam ini, membeberkan peran kedua tersangka.

"Salah satu dari mereka, NH, adalah pengirim paket berisi mayat bayi itu, dan R, kakaknya, bertindak sebagai penerima," ungkap Gidion, menyiratkan sebuah rencana keji yang terkoordinasi.

Namun, misteri yang lebih gelap membayangi kasus ini. Polisi kini berpacu dengan waktu, menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi dan menelisik lebih jauh kemungkinan adanya hubungan sedarah atau inses di antara kedua tersangka.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya. Apa penyebab kematiannya serta apakah bayi malang itu hasil inses atau tidak. Karena keduanya ini memang kakak beradik, tapi mereka juga berpacaran," sambung Gidion, sebuah pernyataan yang sontak menambah kengerian.

Dari pengakuan NH yang memilukan, terungkap sekelumit kisah tragis. Ia mengaku melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak terpencil di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025. Empat hari kemudian, pada 7 Mei 2025, sang bayi jatuh sakit. NH sempat membawanya ke RS Delima Simpang Martubung.

Dokter mendiagnosis bayi mungil itu kekurangan gizi akibat lahir prematur dan menyarankan rujukan ke RS Pringadi untuk perawatan intensif. Namun, diliputi ketakutan karena tak memiliki identitas keluarga, NH menolak dan membawa bayinya kembali ke barak. Sebuah keputusan yang berujung fatal.

Tragisnya, pada malam itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 7 Mei 2025, bayi tak berdosa itu menghembuskan napas terakhirnya di barak. Keesokan paginya, pada 8 Mei 2025, NH dan R membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan, seolah mencari jeda sebelum melakukan tindakan yang lebih mengerikan.

Pagi buta, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan layanan ojek online. Jasad bayi yang malang itu dimasukkan ke dalam paket, lalu diserahkan kepada pengemudi ojol untuk diantarkan ke sebuah alamat di Jalan Ampera 3, Kecamatan Medan Timur – lokasi penemuan yang kemudian menggegerkan warga.

"Namun, kami akan bekerja berdasarkan temuan fakta di lapangan, bukan semata atas pengakuan tersangka," tegas Kombes Gidion, mengisyaratkan penyelidikan mendalam.

Ancaman hukuman berat kini menghantui NH dan R. Mereka berpotensi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 jika terbukti ada kekerasan atau penelantaran yang menyebabkan kematian, serta pasal-pasal dalam KUHP.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network