Imbas Pengetatan Imigrasi AS, 5 WNI Sudah Dideportasi, 15 Masih Ditahan

Binti Mufarida
Imbas Pengetatan Imigrasi AS, 5 WNI Sudah Dideportasi, 15 Masih Ditahan. Foto: Freepik

Sebelumnya, Kemlu memastikan telah berkoordinasi dengan enam Perwakilan RI di AS, yaitu Kedutaan Besar RI (KBRI) Washington, Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston dan KJRI New York untuk menangani dampak kebijakan imigrasi Presiden Trump.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network