Syarat Umum dan Tahapan Seleksi
Calon pelamar, baik untuk jalur PCP maupun Pro Hire, harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), minimal lulusan S1, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam partai politik atau organisasi terlarang. Selain itu, pelamar tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana atau pernah dihukum atas tindak kejahatan.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap, meliputi tes potensi akademik (TPA), psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan. Sistem seleksi yang diterapkan menggunakan mekanisme gugur, di mana peserta yang tidak lolos di satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
LPS menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Hasil seleksi sepenuhnya menjadi keputusan mutlak dari LPS dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk menghindari penipuan, LPS mengimbau para pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga ini.
Editor : Ismail
Artikel Terkait