Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Kopi hingga Parfum, LPS Buka Jalan Warga Medan ke Ekonomi Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

Dana Nasabah Terancam? Skema Baru Ini Jadi Tameng Industri Asuransi

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:34 WIB
  • author Ismail
Dana Nasabah Terancam? Skema Baru Ini Jadi Tameng Industri Asuransi
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis (PPP), memaparkan skema penjaminan polis saat media gathering di Medan. Foto: iNewsMedan.id/Ismail

MEDAN, iNewsMedan.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tancap gas menyiapkan skema Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai tameng baru untuk melindungi pemegang polis sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap industri asuransi. 

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang PPP, Ferdinan D. Purba, menegaskan program ini bukan sekadar pelengkap, melainkan mekanisme krusial untuk menjamin hak nasabah dan memastikan penanganan perusahaan asuransi bermasalah dilakukan secara tertib. 

“Ini bagian dari penguatan sektor keuangan. LPS tidak hanya menjamin simpanan bank, tapi juga dana masyarakat di industri asuransi,” ujarnya dalam media gathering bersama jurnalis di Medan, Minggu (3/5/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua LPS, Farid Azhar Nasution, kemudian Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi sekaligus Plt. Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS, Samsu Adi Nugroho, serta Kepala Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto. 

Mandat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas peran LPS ke sektor asuransi, termasuk asuransi syariah. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut