Berawal Menagih Utang, 2 Oknum Polisi Ini Kompak Ikut Aksi Pencurian Mobil 

Ira Widyanti
Oknum polisi di Lampung Bripda Candra Setiawan (25) ikut terlibat dalam aksi pencurian mobil bersama oknum polisi lainnya lantaran menagih utang. Foto: Ilustrasi/Okezone

BANDARLAMPUNG, iNewsMedan.id - Oknum polisi di Lampung Bripda Candra Setiawan (25) ikut terlibat dalam aksi pencurian mobil bersama oknum polisi lainnya lantaran menagih utang. 

Kedua oknum polisi berpangkat Bripda itu mencuri satu unit mobil Honda Brio diparkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung pada Minggu (20/8/2023). 

Candra Setiawan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, pada Rabu (13/12), sedangkan Fajar Wicaksono telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (12/12) lalu. 

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Desmila Sari menjelaskan awal mula terdakwa Candra Setiawan ikut terlibat dalam aksi pencurian. 

JPU mengatakan, awalnya pada tanggal 20 Agustus 2023 lalu, terdakwa datang ke kosan Fajar Wicaksono dengan niat untuk menagih utang sebesar Rp100 juta. 

"Terdakwa menanyakan tentang masalah utang tersebut dan Fajar mengatakan belum bisa membayar utangnya dikarenakan belum ada uang," kata JPU, Rabu (13/12) 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network