Diduga Pukul Siswa, Guru SD di Medan Diberi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Junaidin Zai
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 060708 di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DAL diduga memukul siswanya. Akibatnya, sejumlah wali murid keberatan dan mengadukan kejadian itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan, pada Rabu (26/8/2026).

Dugaan tindakan itu disebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kelas 5C. DAL, kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, jika ia telah diberikan Surat Peringatan.

"Guru tersebut tidak lagi dapat jam mengajar. Dia piket saja, tidak boleh masuk kelas. Kekhawatirannya siswa yang lain takut belajar," kata Mujiono, kepada iNewsMedan.id, Jumat (28/8/2026).

Mujiono juga mengatakan, jika pihaknya telah memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah orang tua dan siswa untuk mendengarkan persoalan tersebut.

"Hari Selasa 1 September 2026, kami sudah suruh kepala sekolahnya untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network