BATU BARA, iNewsMedan.id - Warga menghentikan pemasangan kabel fiber optik milik salah satu Internet Service Provider (ISP) yang dipasang di pohon pinang milik warga di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Tanah Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (25/06/2023).
Tidak hanya itu salah satu pengawas lapangan pemasangan kabel fiber optik ini juga sempat melarang wartawan agar tidak merekam kegiatan ini dengan kamera.
Pemasangan kabel fiber optik milik sebuah perusahaan swasta Itu terkesan asal jadi dan diduga dapat membahayakan masyarakat. Pasalnya kabel fiber optik ini bukannya di pasang pada tiang yang layak, namun malah di pasang di pepohonan pinang milik warga tanpa seizin pemiliknya.
Tidak hanya itu salah satu staf Perusahaan itu juga sempat melarang wartawan ketika merekam video pemasangan instalasi kabel fiber optik tanpa alasan yang jelas.
Padahal jelas tugas wartawan dilindungi oleh undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers dalam mengumpulkan informasi.
Melihat pemasangan kabel fiber optik ini terkesan asal jadi warga setempat pun akhirnya melarang dan menghentikan pekerja pemasangan kabel fiber optik milik Perusahaan Itu demi kenyamanan warga setempat.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait