Tiba di kantor Samsat Pangururan, Situmorang bertemu petugas yang memang resmi di loket pembayaran, bernama Acong Tambunan komplotan Bripka Arfan. Acong lalu meminta Situmorang datang 1 minggu kemudian dengan maksud setelah berkas selesai. Acong dan Situmorang bertukar nomor telepon dan kemudian Situmorang datang ke Samsat Pangururan.
"Ketika itu, aku dikasih lembaran yang judulnya bertuliskan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB/SWDKLLJ DAN PKB atas namaku sendiri dan sebuah lembaran kertas kecil bertuliskan Dokumen Pengganti Blanko STNK," kata Situmorang.
Acong memberikan dominan sambil mengatakan "nunga atas nama ni lae be kareta i da, alai molo STNK habis blangko jadi pengganti sementara majo hulean” (sudah atas nama lae sepeda motor itu ya, namun untuk STNK blangko lagi kosong, jadi pengganti sementara lah dulu kukasih ya,"
Lalu, kepada Acong Situmorang berkata "olo, lae, jadi songon dia BPKB na" (iya lae, namun bagaimana dengan BPKB nya) dan dijawab kembali dengan mengatakan "molo BKPB parpudi do i lae dohot plat na, agak leleng doi" (kalau BPKB belakangan nya itu lae sama plat nya, agak lama itu lae" dan dijawab Situmorang "oke lae" dan selanjutnya saksi permisi pulang.
"Sebulan kemudian saya menelpon Acong dan jawaban yang saya dapat berkasnya belum selesai," ucap Situmorang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait