MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus kematian terhadap Bripka Arfan Saragih atau AS. Di mana, dalam gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus itu, Bripka AS murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam yang dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti serta keluarga Bripka AS.
Kapolda mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
"Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan," kata Panca dihadapan istri Bripka AS, Jenni Irene Boru Simorangkir dan kuasa hukumnya.
Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait