Korban Wajib Pajak Bripka Arfan cs Kecewa, Jangan Alihkan Penggelapan Jadi Isu Pembunuhan

Jafar
Kantor Samsat Pangururan, Samosir. (Foto: Istimewa)

Korban lain, Agus Sutopo domisili Tomok yang juga turut dirugikan, sepakat akan melakukan gugatan secara perdata terhadap ahli waris terkait hak milik dari para para wajib pajak.

Agus berharap, kasus penggelapan ini tidak terganggu prosesnya pengejaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena pembentukan opini publik. 

"Semoga ada solusi bagi kami para korban, dan jangan Penyidikan (TPPU-nya) terganggu karena opini-opini sepihak," ucap Agus.

Disingggung terkait pengakuan Arfan sudah mengembalikan hutang sebanyak Rp700 juta, menurut Sutopo itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Arfan dan rekannya.

"Ini bukan hutang namun adalah uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Arfan dan pihak lainnya,"kata Agus.

Sepengetahuan Agus, berdasarkan data Samsat bahwa uang hasil kejahatan yang dilakukan Arfan mencapai Rp1,3 miliar, sehingga masih ada sisa kurang lebih Rp700 juta yang dinikmati oleh Arfan dan orang terdekatnya.

"Ini mendorong kami melakukan gugatan perdata terhadap ahli waris, terkait hak milik dari para wajib pajak," ujar Agus.

Berdasarkan penelusuran, saat ini sudah lebih dari 300 orang yang menjadi korban penggelapan uang wajib pajak oleh Almarhum Bripka Arfan dan rekannya.

Sejauh ini, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman berupaya membongkar praktek penggelapan dana wajib pajak yang berlangsung sejak tahun 2018

Diketahui, lebih dari 300 wajib pajak merugi akibat perbuatan Bripka Arfan Saragih dan rekannya. Sebagaimana, Rp2,5 miliar uang wajib pajak tidak disetorkan, dan dokumen notes pajak dipalsukan. Sejauh ini, 3 orang terlapor telah ditahan di Mapolres Samosir dan sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network