Korban Wajib Pajak Bripka Arfan cs Kecewa, Jangan Alihkan Penggelapan Jadi Isu Pembunuhan

Jafar
Kantor Samsat Pangururan, Samosir. (Foto: Istimewa)

Hampir 2 kali dalam sebulan Situmorang menghubunginya baik melalui telephone dan juga bertemu secara langsung namun selalu diberikan jawaban yang sama dan bahkan pada sekira Oktober 2022 saksi tidak bisa lagi menelponnya. Lalu, pada 1 Februari 2023 Situmorang kembali ke Samsat Pangururan bermaksud menemui langsung Acong, namun Acong ada bertemu.

Acong pun menanyakan keberadaan suratnya, kepada polisi bermarga Turnip soal dokumen dan plat motor yang tak selesai sejak bulan Juli 2022. Setelah dicek, ternyata, surat yang dia bayarkan berupa PKB/BBNKB/SWDKLLJ DAN PKB atas namanya belum terdaftar atas namanya.

Bahkan, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB/SWDKLLJ DAN PKB yang diserahkan Acong adalah palsu dan tidak benar. Diketahui, Acong sudah kabur sejak November 2022 dan Situmorang diarahkan datang melapor ke Polres Samosir.

Sebagai warga yang taat pajak, Situmorang justru dikecewakan. Untuk keperluan balik nama kendaraannya Situmorang dirugikan sejumlah Rp5.000.000.

Atas kasus ini, Situmorang berharap kasus penggelapan ini bisa terungkap secara terang benderang dan korban yang dirugikan tidak terbebani dua kali. Sayangnya, menurut Situmorang isu yang terjadi di publik hanya penggiringan opini, almarhum mati karena pembunuhan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network