SAMOSIR, iNewsMedan.id - Sejumlah korban penggelapan uang wajib pajak oleh Bripka Arfan Saragih dan rekan merasa terkatung-katung. Bahkan para korban kecewa seperti yang dialami Leonardo Situmorang (27) di Samosir.
Situmorang merupakan warga Harapohan Desa Lumban Suhi-Suhi Dolok, Kecamatan Pangururan korban tindak pidana pemalsuan dan penggelapan dalam pengurusan surat-surat di Samsat Pangururan.
Situmorang menilai, publik menjadi lupa nasib ratusan korban yang dirugikan almarhum Bripka Arfan Saragih. Keadaan itu lantaran pihak keluarga Almarhum Bripka Arfan menurutnya mengalihkan isu penggelapan uang wajib pajak jadi isu pembunuhan.
"Jangan alihkan kasus penggelapan pajak jadi kasus pembunuhan. Seolah-olah ini yang dilakukan keluarga Almarhum agar kasus penggelapan ini tertutupi," kata Situmorang dengan nada kesal, Minggu (26/3/2023).
Sekilas tentang penggelapan uang dilaminya, Situmorang bercerita bahwa pada Juli 2022 dia membeli 1 unit sepeda motor bekas, kemudian pergi ke kantor Samsat Pangururan 'membalik namakan' sepeda motor menjadi atas namanya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait