MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang tewas diduga karena penggelapan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan pada Senin (6/3/2023) lalu.
Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri. Meski Tim ahli digital dan tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir. Namun, sampai sekarang pihak keluarga belum menerimanya.
Pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacara lnya melapor ke Mapolda Sumut, Jumat (24/3/2023). Di Polda Sumut, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah langsung ke Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.
"Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi, Sabtu (25/3/2023).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait